JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar rangkaian sidang perkara tewasnya Brigadir Yoshua. Hari ini Kamis (27/10/2022) terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Keduanya merupakan terdakwa perkara Perkara Obstruction of Justice penanganan kasus tewasnya Brigadir Yoshua. dari beberapa terdakwa lainnya di perkara ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tidak mengajukan eksepsi.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
#obstructionofjustice #hendrakurniawan #agusnurpatria