Jakarta, https://www.tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan fakta baru terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadi J. Dalam kasus ini sudah ada lima orang yang ditetapkan tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal. (VDVC-SU)
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live