Ambyah panggung Sutanto, warga Desa Ketangi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo Jawa Tengah akhirnya bebas dari rumah tahanan kabupaten wonosobo pada hari rabu tanggal 14 juli 2022.
Ia di tahan karena tersandung kasus
Korupsi dana desa di tahun 2018, akibat perbuatannya ia di jatuhi hukuman tiga tahun delapan bulan.
Saat di temui usai keluar dari massa tahanan di Kabupaten Wonosobo Ambyah menyampaikan,Alhamdulillah dan sangat bersyukur kepada Allah SWT bahwa pada hari ini tepatnya pada tanggal 14 Juli 2022 dirinya dapat menikmati kemerdekaan, dan menghirup udara segar.
Sementara itu mantan Kepala Desa Wangunrejo Kecamatan Banyurip, Bindarmanto menyampaikan, pihaknya sangat bangga dengan Ambyah, karena ambyah merupakan sosok yang selalu di idamkan terutama di Pertina cabang olah raga tinju Kabupaten Purworejo.
Semoga dengan hadirnya ki Ambyah di Pertina membawa marwah baru tentunya dengan harapan semakin maju.
Portal Indonesia dari Purworejo Jawa tengah fauzi melaporkan