Toptube Video Search Engine



Title:Detik-detik Penangkapan Pembuat Parodi Lagu indonesia Raya, Ternyata Masih Remaja Warga Cianjur
Duration:03:00
Viewed:198,758
Published:01-01-2021
Source:Youtube

https://medan.tribunnews.com/2021/01/02/detik-detik-penangkapan-pembuat-parodi-lagu-indonesia-raya-ternyata-masih-remaja-warga-cianjur TRIBUN-MEDAN.COM - Tersangka utama yang mengedit lagu Indonesia Raya bukan orang Malaysia, dan diduga ulah orang Indonesia sendiri. Pernyataan itu disampaikan Ketua Polisi Negara Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador, pada Kamis (31/12/2020). Video parodi lagu Indonesia Raya yang viral itu tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih. Dilansir Kompas.com dari media pemerintah Malaysia Bernama, dugaan itu didapat usai menginterogasi seorang pekerja Indonesia berusia 40-an tahun di Sabah, yang juga salah satu tersangka kasus tersebut. "Tersangka ditahan di Sabah, pada Senin (28/12/2020) dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam kasus ini," kata Abdul Hamid. "Ya, PDRM dapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasinya untuk mendapat pengakuan siapa yang membuat video," lanjutnya kepada Bernama. Abdul Hamid berkata, temuan ini telah diberitahukan kepada Polisi Republik Indonesia (Polri), yang turut menginvestigasi kasus parodi lagu ciptaan WR Soepratman itu. "Parodi ini memicu kemarahan rakyat Indonesia dan saya menjamin tindakan tegas akan diambil Jabatan Siasatan Jenayah (Departemen Penyelidikan Kriminal), yang membentuk tim untuk diterbangkan ke Sabah kemarin guna melacak pelaku," terang Abdul Hamid. Abdul Hamid juga menegaskan, segala perbuatan yang mencoreng kehormatan negara adalah pelanggaran berat. "Insya Allah jika tersangka sudah ditangkap, kami akan mengadili dan menuntutnya di pengadilan untuk mendapat hukuman setimpal." "Saya mengimbau kepada rakyat Malaysia agar tidak mengungkit perbuatan keji ini yang menyakiti orang-orang di negara tetangga kita," lanjutnya. Video parodi lagu Indonesia Raya diunggah ke YouTube sekitar dua minggu lalu oleh akun bernama My Asean dengan logo bendera Malaysia. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, video yang dimaksud sudah tidak ditemukan di kanal YouTube My Asean pada Senin (28/12/2020). Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Koordinator Fungsi Pensosboed KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar mengimbau agar rakyat Indonesia menahan diri. "Kita minta sama-sama menahan diri. Tentunya ini kan lagu kebangsaan kita, sangat kita hormati sebagai lagu kebangsaan, tapi di satu sisi kita juga harus melihat jika ini direspons (otoritas Malaysia) dengan cepat ya, kita beri apresiasi," ujar Yoshi saat dihubungi Kompas.com. Dia turut meminta agar masyarakat Indonesia dapat melihat hal itu dalam prosedur koridor kerangka hukum setempat yang tengah dijalankan. Disebutkan pula oleh Yoshi bahwa kanal YouTube pengunggah video parodi lagu Indonesia Raya telah dibekukan pihak berwenang. Dari investigasi sementara dia mengatakan, pengunggah mulai membuat kanal YouTube sekitar November dan sering berganti-ganti nama. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap hasil penyelidikan kasus parodi Indonesia Raya yang heboh di media sosial beberapa waktu lalu. Tersangka diketahui ada dua orang yang ditangkap di Malaysia dan Indonesia. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Kepolisian RI dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Argo mengatakan satu tersangka diamankan PDRM di Sabah, Malaysia, sementara lainnya ditangkap Polri di wilayah Cianjur, Jawa Barat. "Dari PDRM berhasi mengamankan satu orang laki-laki yang inisialnya MJ, 11 tahun, WNI, ada di Sabah, Malaysia," kata Argo, Jumat (1/1/2021). Argo menerangkan MJ berada di Sabah karena mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di salah satu perkebunan di sana. "Setelah mengamankan seorang inisial MJ, polisi Malaysia memeriksa, mencari informasi. Memang dari MJ, keterangannya untuk di channel di My Asean, itu bukan dia yang membuat," sambung Argo, "Tetapi ada temennya dia. Yang membuat. Ada di Indonesia." Atas informasi tersebut, penyidik Bareskrim pun bergerak menangkap MDF yang masih berusia 16 tahun, di Cianjur. MDF juga diketahui baru duduk di bangku kelas 3 SMP. "Semalam ditangkap, dia kelas 3 SMP," kata Argo. Argo mengatakan MJ masih berada di tahanan PDRM, sementara MDF sudah dibawa ke Bareskrim Polri. Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com



SHARE TO YOUR FRIENDS


Download Server 1


DOWNLOAD MP4

Download Server 2


DOWNLOAD MP4

Alternative Download :